Home | Looking for something? Sign In | New here? Sign Up | Log out

Minggu

SATPOL PP GELAR OPRASI MIRAS

Minggu
Majalengka GN
Serangkaian penindakan terhadap minuman keras (miras) di Kabupaten Majalengka hingga saat ini masih mengerucut pada satu simpulan, yakni barang haram tersebut masih sulit diberantas. Selain digunakan sebagai mata pencaharian, penegakan regulasi yang ada juga masih perlu ditingkatkan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Majalengka menggelar operasi minuman keras (miras) di sejumlah wilayah Kabupaten Majalengka. Operasi yang berlangsung belum lama ini, berhasil menyita puluhan botol miras berbagai merek dan oplosan.
Operasi di lakukan di setiap toko-toko maupun penjual jamu yang sekiranya tempat menjual miras, petugas menyita puluhan botol miras berbagai merek di sebuah warung dan tempat penjualan jamu. Pada operasi yang dipimpin oleh kasi trantibum Sahrudin, jumlah total botol miras yang disita sebanyak puluhan botol miras. Selain itu juga ditemukan miras yang di duga telah berkadaluarsa.
Kasat satpol PP Kabupaten Majalengka, Drs Agus Permana,MP saat di temui belum lama ini menyatakan hal itu, pihaknya menggarisbawahi banyaknya pihak yang masih mencari keuntungan dari usaha tersebut. Faktanya, pelaku penjualan miras terkadang juga masih "itu-itu" saja.
"Mereka berdalih hal tersebut untuk menambah pendapatannya," jelasnya.
Hal seperti itu didukung masih banyaknya peminat minuman jenis itu. Pengalaman lainnya di lapangan, partisipasi publik untuk melaporkan hal seperti itu juga masih perlu ditingkatkan. "Mereka sebenarnya mengetahuinya, tetapi terkadang enggan melaporkannya, tapi kami akan terus melakukan oprasi miras ke toko maupun tempat penjualan miras setidaknya bisa meminamalisir perdagangan miras di Majalengka demi menuju Majalengka yang relijius, maju, dan sejahtera (REMAJA), ujarnya
Ia menambahkan sejauh ini operasi miras memang sudah menjadi program rutin yang dilaksanakan pihaknya dan sudah menjadi agenda tetap untuk dilaksanakan petugas Satpol PP. Namun demi memberi rasa nyaman bagi umat Islam, operasi miras akan lebih gencar dilaksanakan dengan melibatkan seluruh personel Satpol PP yang mencakup 26 kecamatan di Kabupaten Majalengka. (ja)

0 komentar:

Posting Komentar

 

Entri Populer

Digital Clock