Home | Looking for something? Sign In | New here? Sign Up | Log out

Rabu

TERKAIT PEMBANGUNAN TOWER BUPATI MINTA DINAS TERKAIT BERTINDAK TEGAS

Rabu
0 komentar
Majalengka, GN. Terkait izin pembangunan tower di sejumlah titik di wilayah kabupaten Majalengka yang disinyalir belum mengantongi izin alias bodong, Bupati H. Sutrisno, SE, M.Si meminta dinas terkait untuk bertindak tegas. Pasalnya, peraturan daerah tentang pembangunan tower masih dalam tahap penggodokan di tingkat DPRD Provinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat. Permintaan itu disampaikan Bupati Majalengka, agar aparat terkait dan jajaran pemerintah dibawahnya bisa bertindak sesuai aturan dan perundang-undangan yang ada. “Saya minta kepada dinas terkait supaya pembangunan tower yang ada di majalengka untuk segera dihentikan salah satunya tower milik provider tertentu yang berada di Desa Pasirayu, Kecamatan Sindang,” tandas bupati dengan nada serius ketika dikonfirmasi GN. Lebih jauh bupati menegaskan, pihak Pemkab Majalengka selama ini tidak menerima laporan terkait pembangunan sejumlah tower yang sudah berdiri di Kecamatan Sindang. Sementara itu, kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPTPM) kabupaten majalengka Drs. H. Yayat Sudrjat. MM, saat di mintai keterangannya oleh GN pihaknya menjelaskan bahwa masih meunggu Perda baru di tetapkan, pada saat ini dia baru mentalisir mana yang di izinkan atau yang tidak, dan pihaknya juga mengatakan dari dinas perijinan tidak memberikan izin terkait pembangunan tower itu yang di bangun pada saat ini, termasuk salah satunya pembangunan tower yang berada di wilayah Kecamatan Sindang, dan pihaknnya akan meminta terhadap Satpol PP segera mentalisir terhadap para Camat, sekiranya tower mana yang di bangun pada saat ini, apalagi belum mengantongi izin alias bodong untuk di berhentikan, “Y harusnya Satpol PP yang bergerak. Entah itu di bongkar atau di berhentikan saja,” katanya. Tak jauh beda di ungkapkan Kadishubkominfo Aeron Randi, AP.MP dengan melalui Kabid Komunikasi dan Informatika, Wawan Kurniawan, S.Sos.,MT mengungkapkan bahwa secara normaktip pihaknya sudah melanggar perundang-undamgan atau Perda No 10 Tahun 2006 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait pembangunan tower provider yang berada di wilayah Kecamatan Sindang itu, yang pasti pada intinya, “ Saya tidak menerbitkan izin untuk pembangunan tower tersebut,” ungkapnya. Lebih jauh Wawan menambahkan bahwa pihaknya tugas pokok kami hanya sebagai sektor teknis, tentunya yang berhak untuk penegakan Perda yakni Satpol PP, tapi selain itu pihaknya akan siap berkordinasi dengan satpol PP, untuk yang melanggar perundang-undangan atau perda Tahun 2006 yang mengacu tentang (IMB), di karenakan perda tahun 2011 tentang pembangunan tower/menara belum di tetapkan oleh dari pihak Provinsi/Pusat maupun dari kementrian keungan, oleh karena itu bagi yang membangun tower pada saat ini termasuk salah satunya pembangunan tower yang sudah hampir tahap pinising yang berada di Wilayah Kecamatan Sindang itu akan agar minta untuk segera di berhentikan, dan pihaknya juga akan segera memanggil camat tersebut, untuk di mntai pertanggungjawaban ataupun penjelasan terkait pembangunan tower Provaider di wilayahnya, ujarnya. Sementara menurut Endi Ernawandi selaku Kabid Penegakan Peraturan Daerah Satpo PP Kabupaten Majalengka sekaligus selaku anggota Tim Teknis pihaknya siap untuk pengendalian dan pengawasan bersama-sama asalkan dengan Tim Teknis yang lainya, di karenakan sekarang sudah ada keputusan Bupati Majalengka No 23 Tahun 2011 tanggal 4 Pebruari tentang pembentukan Tim Teknis (DALWAS) Pengendalian dan Pengawasan Bidang Kominfo, pungkasnya. (ja)

read more

BUPATI SUMBANG RUTILAHU DAN BEASISWA ANAK BERPRESTASI

0 komentar
jalengka GN, Pemerintah Kabupaten Majalengka , menyerahkan bantuan dana rehabilitasi bagi sebanyak 10 pemilik rumah tidak layak huni di Kecamatan Leuwimunding Kabupaten Majalengka. "Bantuan yang kami berikan hanya untuk rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) di 10 Desa di daerah Kecamatan Leuwimunding," kata Bupati Majalengka H. Sutrisno, SE. Msi, Jumat (23/9). pihaknya mengatakan, warga pemilik RTLH yang dibantu tersebut terdapat di 10 Desa di Kecamatan Leuwimunding. Menurutnya, total bantuan yang diberikan itu mencapai sebanyak Rp100 Juta. Menurut Bupati, setiap pemilik RTLH mendapat dana Rp10 juta. Dana itu bukan untuk mengubah secara keseluruhan RTLH, namun hanya untuk bagian-bagian tertentu yang dianggap mendesak, misalnya pembuatan dinding rumah, atap rumah, dan lantai rumah. Bantuan ini sifatnya stimulan sehingga warga pemilik RTLH, juga tetap harus berusaha menyelesaikan atau merampungkan rumahnya setelah memperoleh bantuan dana rehabilitasi,katanya. Selain Bupati memberikan bantuan RTLH bupati juga memberikan Beasiswa Anak yang berprestasi di tingkat Sekolah Dasar (SD) Sebayak 14 Siswa dari Wilayah Kecamatan Leuwimunding , masing masing per-anak yang berprestasinya sebayak satu juta rupiah, menurut Bupati dana tersebut bukan untuk keperluan yang lain, tapi melainkan untuk keperluan sekolah. ujarnya Bupati meminta, agar pekerjaan RTLH itu, diawasi SKPD terkait, supaya mutunya benar-benar sesuai dengan harapan publik dan pemilik rumah. Program itu telah dialokasikan melalui anggaran khusus yang diperuntukkan bagi masyarakat kecil atau masyarakat miskin. Sementara itu menurut Camat Leuwimunding Junaedi, Sos.MPd mengucapkan terimakasih kepada bupati Majalengka H, Sutrisno, SE Msi yang telah memberikan bantuan RTLH dan bantuan beasiswa untuk anak yang berprestasi di Wilayah Kecamatan Leuwimunding, semoga bantuan dana tersebut bisa bermangpaat dan meringankan beban warga Masyrakat Kecamatan Leuwimunding Kabupaten Majalengka, dan “saya selaku camat Leuwimunding akan terus memantau pekerjaan RTLH,supaya apa yang di harapkan Bupati bisa terlaksana,”. Ujarnya Lebih jauh Camat Leuwimunding menambahkan bahwa yang mendapatkan RTLH yakni Sairin warga Desa Heulet, Muinah Desa Mindi, Rasti Desa Parakan, Desi Desa Patuanan, Wiwin Wijaya Desa Lame, Adi Saputra Desa Leuwikujang, Dasimah Desa Tanjungsari, M,Ropi Desa Parungjaya, Msran Desa Rajawangi, dan Juladi Warga Desa Nanggerang. Dan Camat menghimbau kepada para Kades tersebut yang warganya mendapatkan RTLH dari Pemkab Majalengka agar membantu serta mengajak warga lainya untuk ikut bergotong royong untuk mensukseskan pembangunan yang di anggap Rumah tidak layak huni RTLH bagi warga Desa masing-masing tersebut, pungkasnya. (ja)

read more

BUPATI HADIRI PESTA RAKYAT DESA BALAGEDOG YANG KE-68

0 komentar
Majalengka GN, Bupati Majalengka, H. Sutrisno, SE.Msi menghadiri pesta rakyat HUT Desa Balagedog ke-68 tahun Kecamatan Sindangwangi Kabupaten Majalengka, sekaligus Halal Bi Halal Idul Fitri 1432 Hijriah, yang dilaksanakan di Halaman Balai Desa Balagedog, Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka Kegiatan pesta rakyat HUT Desa Balagedog Yang ke-68 selain di hadiri Bupati, hadir pula Camat Sindangwangi, para Kepala Desa se-Kecamatan Sindangwangi beserta Muspika, para Tokoh Agama, Tokoh Masyrakat, jajaran Struktrul Pemkab Majalengka, dan ribuan warga Masyrakat Desa Balagedog Kecamatan Sindangwangi. Bupati Majalengka H. Sutrisno, SE.Msi, menyampaikan, turut memberikan apresiasi kepada pemerintah kecamatan Sindangwangi dan masyarakatnya yang melaksanakan Tiga kegiatan sekaligus yakni pesta rakyat HUT Desa Balagedog dan kegiatan halal bi halal yang begitu meriah. "Tiga kegiatan yang dilaksanakan ini yang dihadiri ribuan masyarakat sebagai bentuk atensi positif dari masyarakat untuk hadir dalam kegiatan ini. Ini sangat baik karena lewat kegiatan ini pemerintah dan masyarakat akan terjalin hubungan yang lebih baik lagi khususnya membangun kebersamaan dalam kerangka pelaksanaan pembangunan di Khususnya untuk di Desa Balagedog umumnya untuk Masyrakat se-Kecamatan Sindangwangi maupun Masyrakat Majalengka yang lebih baik lagi," terangnya. Bupati menambahkan bahwa, kebersamaan yang dibangun selama ini telah dirasakan manfaatnya oleh rakyat meskipun disadari masih perlu ada peningkatan dalam rangka mencapai peningkatan kesejahteraan masyarakat. "Alhamdulilla, berkat kerja keras kita selama ini menempatkan Majalengka saat ini bukan lagi Majalengka masa lalu. Daerah yang kita cintai ini telah banyak mengalami perubahan yang ditandai dengan peningkatan pembangunan infrastruktur serta berbagai pembangunan lainnya sesuai dengan yang menjadi acuan pemkab Majalengka dalam meletakkan dasar-dasar pembangunan di daerah ini, oleh karena itu dalam membangunan Majalengka perlu ada kebersamaan dan sebuah komitmen yang kuat. Karena itu. pemerintah dan masyarakat harus bisa sejalan dalam membangun daerah ini menjadi lebih baik." katanya. Sementara menurut Kepala Desa Balagedog Karomat, Sag. Mengucapkan terimakasih kepada Bupati Majalengka bisa hadir pada acara HUT Desa Balagedog Kecamatan Sindangwangi yang ke-68 tahun, ini suatu penghargaan setinggi-tingginya buat warga Masyrakat Desa Balagedog, karena Bupati telah bisa hadir pada acara ini. menurut karomat, Sag dalam laporannya mengatakan bahwa, di gelarnya HUT Desa Balagedog yang ke 68 ini,mnyelenggarakan tiga acara yakni, di bidang olah raga,pergelaran wayang kulit, dan sunatan masal sebayak 12 anak, itu semua di lakukan sesuai visi Desa Balagedog yakni, Relijius, Mandiri, dan Sejahtra, ujarnya. Selain itu pihaknya juga meminta kepada Bupati Majalengka agar inspratruktur di wilayahnya segera di perbaiki, mengingat jalan tersebut sudah rusak parah, dan warga Masyrakat Desa Balagedog pun sudah merasa terhambat atas jalan tersebut, di karenakan Warga Masyrakat Desa Balagedog kehidupan kesehariannya sebagai pengrajin anyaman bambu dan rotan, oleh karena itu “saya minta kepada Bupati agar jalan tersebut bisa secepatnya di perbaiki, sehingga warga Masrakat Kami bisa beraktipitas dengan lancar”. Pungkasnya. (ja)

read more
 

Entri Populer

Digital Clock