Home | Looking for something? Sign In | New here? Sign Up | Log out

Jumat

TIM GALIAN C PEMKAB MAJALENGKA TINJAU LAOKASI PT MULTI KARYA SENTOSA

Jumat
Majalengka GN
Tim galian C pemerintah Kabupaten Majalengka yang terdiri dari beberapa Dinas terkait diantaranya : BPPTPM, DPKAD, DISHUB, SATPOL PP, BMCK, DLH, dan PSDAPE, kamis ( 28 / 04 melakukan peninjauan ke lokasi pertambangan galian golongan C batu sungai yang dikelola oleh PT. Multi Karya Sentosa di wilayah Kecamatan Sukahaji Kabupaten Majalengka. Dalam peninjauan tim tersebut keberadaan pertambangan PT. Multi Karya Sentosa perlu di kaji lebih mendalam dengan merujuk pada peraturan daerah ( Perda ) Kabupaten Majalengka tentang pertambangan dan mineral, sehingga keberadaan perusahaan pertambangan ( galian C ) yang berada di wilayah Kabupaten Majalengka selain salah satu sumber pendapatan asli daerah ( PAD ) juga dapat mengakomodasi kepentingan pengusaha, pemerintah juga para pekerja pertambangan dan tentu aman bagi lingkungan sekitarnya.
Seperti yang diutarakan coordinator tim H. Y. Sudrajat melalui kepala bidang pelayanan Juhari dari badan pelayanan perijinan terpadu dan penanaman modal ( BPPTPM ) Kabupaten Majalengka saat dikonpirmasi GN di sela-sela peninjauan nya di lokasi galian C PT. Multi Karya Sentosa belum lama ini, pihaknya mengatakan peninjauan yang dilakukan tim galian C pemerintah Kabupaten Majalengka bertujuan untuk melihat secara langsung keberadaan perusahaan Pertambangan apakah tahapan-tahapan maupun prosedur yang berlaku sesuai Perda sudah di tempuh pihak pengusaha pertambangan atau belum. Mengingat saat ini peraturan daerah Kabupaten Majalengka sangat ketat terutama tentang perijinan pertambangan dan mineral termasuk galian C.
“ kami lakukan peninjauan terkait dalam rangka proses perijinan pertambangan termasuk kelengkapan – kelengkapan persyaratan perijinan yang dilakukan PT. Multi Karya Sentosa karena kami temukan di PT ini armada angkutannya masih menggunakan kendaraan bertonase besar ( Tronton ). Setelah kami melakukan peninjauan pihak perusahaan berjanji akan segera mengganti armada angkutannya secepatnya. ungkap Juhari kepada GN
Sementara itu pemilik PT. Multi Karya Sentosa, Pieter mengatakan perusahaan pertambangan yang dikelolanya di kawasan Kecamatan Sukahaji Kabupaten Majalengka sudah berlangsung lama sebenarnya proses perijinannya juga sudah dilakukan dan sekarang sedang memperpanjang proses perijinannya. Berhubung saat ini Pemda Kabupaten Majalengka membuat peraturan baru pihaknya juga mencoba untuk menyesuaikan dengan Perda Kabupaten Majalengka yang saat ini berlaku.
Ia menambahkan, selama ini dirinya sudah melakukan penataan lingkungan di sekitar tambang dengan cara menanam pohon keras. “ kami sudah melakukan penanaman pohon keras sebagai bentuk pertanggung jawaban pengusaha, agar alam tetap seimbang, “ ujarnya
Pohon tersebut kata dia ditanam di sepanjang jalan area pertambangan termasuk perbaikan saluran irigasi. Mengenai armada angkutan yang selama ini beroperasi di perusahaannya pihaknya juga mengakui bahwa selama ini masih menggunakan Tronton dan akan segera di ganti. “ sebenarnya armada angkutan pengganti sudah ada sejumlah 20 Unit kendaraan Dum Truk namun kelengkapan surat – surat kelengkapan kendaraan tersebut masih dalam proses, pungkasnya. (j2-S)

1 komentar:

Unknown mengatakan...

Maju terus Majalengka?

Posting Komentar

 

Entri Populer

Digital Clock