Home | Looking for something? Sign In | New here? Sign Up | Log out

Jumat

TRUK HASIL DARI GALIAN C MERUSAK JALAN

Jumat
0 komentar
Majalengka GN,
Puluhan truk pengangkut pasir hilir mudik di jalan Desa Leuwiseeng, Pasir Muncang, Cijurey, Bonang, dan Jati Serang, Akibatnya jalan di lima desa tersebut mengalami kerusakan.
Persoalan jalan rusak di wilayah yang merupakan jalur menuju ke pusat Galian C Sungai Cilutung merupakan bukti ketidak tegasan Pemerintah Kabupaten Majalengka terhadap pengguna jalan terutama kendaraan bertonase berat yang mengangkut hasil penambangan pasir yang mayoritas perijinan galian C di kawasan tersebut berasal dari Kabupaten Sumedang, sementara Kabupaten Majalengka hanya kebagian jalan yang rusak, padahal sungai cilutung merupakan batas wilayah Kabupaten Majalengka dengan Kabupaten Sumedang, yang berarti sungai cilutung terbagi menjadi dua 50/50, namun kenyataannya penambang pasir di kawasan tersebut banyak akalnya, terbukti proses perijinan dari Kabupaten Majalengka, alat berat untuk penunjang pertambangan pasir seperti escapator berada di wilayah sumedang pula, namun anehnya armada angkutan pertambangan pasir tersebut yang paling mendominasi berada di wilayah Kabupaten Majalengka.
Hal yang sangat memperhatinkan, truk pengangkut pasir tersebut melewati jalan lingkungan penduduk, jalan tersebut terlihat setiap harinya banyak debu berterbangan yang di sebabkan oleh rusaknya kondosi fisik jalan. Hal ini membuat masyrakat menjadi resah karena melihat jalan desanya yang dulu bagus kini telah rusak, serta banyaknya debu yang berterbangan tentunya sangat mengganggu kesehatan terutama bagi anak-anak dari warga masyrakat yang berada di sepanjang jalur yang di lewati dan sekitarnya. Pengemudi truk pengangkut pasir yang sering kali memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi jika posisi tidak ada muatannya. Hal ini sangat membahayakan bagi pengguna jalan yang lain juga masyrakat setempat.
Oleh karna itu Kahfi (55) Kepala desa Bonang menegaskan meskipun ke-lima Desa seperti leuwiseeng, Pasirmuncang, Cijurey, Bonang dan Jatiserang, telah bersatu serta bersepakat membentuk pengelola jalan bersama masyrakat (PJBM), guna untuk mengantisipasi kerusakan sarana dan prasarana jalan dengan cara memmungut retribusi Rp 5000/jalan kepada setiap kendaraan truk pengakut pasir yang masuk ke wilayah lima desa tersebut. Namun tidak bias di pungkiri dampak dari oprasional galian C di sungai cilutung sangat merugikan masyrakat yang berada di sekitar kawasan sungai cilutung.
“kami hanya kena dampak dari kegiatan pertambangan galian C di sungai cilutung karena yang mengeruk keuntungan adalah pemerintah Kabupaten Sumedang dan pengusaha galian C itu sendiri. Kami berharap kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka ada ketegasan dalam menangani permasalahan galia C di wilayah kami, juga kami berharap Pemkab dapat menentukan batas wilayah sungai cilutung dengan jelas dan tegas,”ujarnya saat di temui, Selasa (26/4) di ruang kerjanya.
Sementara itu Deden salah satu pengusaha Galian C di kawasan Sungai Cilutung yang kesehariaannya berdinas di Puskeasmas Balida, dengan bertugas sebagai pola gigi saat di kompirmasi pihaknya menjelaskan bahwa, dengan kondisi perijinan galian C di Kabupaten Majalengka yang sangat sulit dan rumit untuk usaha galian C yang kami kelola perijinannya dari pemerintah Kabupaten Sumedang. “izin usaha galian kami di peroleh dari pemerintah Kabupaten Sumedang karena di Kabupaten Majalengka proses perijinan galian C sangat sulit , menyangkut oprasional angkutan kami sudah berkordinasi dengan pemerintah desa /kecamatan yang berada di kabupaten majalengka, karena tidak di pungkiri kami juga menggunakan pasilitas jalan pemerintah setempat,” paparnya
Dari hasil penyelusuran phenomena galian C masih menarik untuk di cermati terutama bagi pihak-pihak terkait guna untuk menjaga kelestarian serta keseimbangan alam dan lingkungan hidup, agar alam serta lingkungan hidup yang kita cintai tidak murka dan membinasakan kita semua. (j2-S)

read more

TRONTON SAKTI TEMBUS RAMBU-RAMBU LARANGAN

0 komentar
Majalengka GN,
Dinas perhubungan (DISHUB) Kabupaten Majalengka sebenarnya mengakui banyak truk melebehi tonase yang masuk ke jalan kabupaten, akibatnya jalan jalan yang baru saja di perbaiki mengalami amblas dan cepat rusak, seperti yang terlihat di sepanjang jalan Rajagaluh-Prapatan. Meskipun Dishub telah berusaha melarang kendaraan tronton / tandem masuk ke jalur itu dengan memasang rambu-rambu larangan yang terpasang di pertigaan jalur masuk menuju prapatan tepatnya depan pasar rajagaluh, namun rambu itu terkesan di pasang untuk di langgar. Pasalnya masih banyak kendaraan yang bertonase besar seperti tronton / tandem terlihat mondar mandir ke jalur proboden tersebut.

Kepala Dishub Kabupaten Majalengka, Aeron Randi, AP, MP. Melalui Sekdis, Sidharta, SSTP, MP. Saat di kompirmasi Deteksi, Rabu (27/4) di ruang kerjanya mengatakan, melihat kondisi tersebut Dishub tidak tinggal diam, sesuai UU NO. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, untuk itu beberapa ruas jalan di pasang rambu larangan untuk tronton/tandem. Rambu yang di pasang salah satunya ada di wilayah Rajagaluh-Parapatan dan sebaliknya, namun rambu larangan itu masih tetap di langgar. Kendaraan berat tersebut tetap masuk dan sudah barang tentu kondisi fisik jalan menjadi rusak , ujarnya.
Di tegaskan pula, dishub tidak bisa berbuat banyak ketika masih ada tronton yang lewat ke jalur larangan, karna dishub tidak mempuyai kewenangan untuk menindak tegas dengan melakukan penilangan, jadi dalam hal ini hanya memasang rambu-rambu larangan saja. Lebih lanjut kata sidharta yang bertanggung jawab untuk melarang sesuai dengan aturan adalah pihak kepolisian .
“kita serahkan masalah ini kepada pihak kepolisian untuk menindak tronton yang masuk ke jalur yang sudah terpasang rambu larangan. Sebenarnya Dishub dan Polres Majalengka selama ini selalu berkordinasi untuk mengatasi hal seperti ini, seperti melakukan oprasi rutin gabungan.” Ungkapnya.

Menurut salah satu tokoh masyrakat yang enggan di korankan namanya yang berdomisili di jalur rajagaluh-prapatan membanarkan keberadaan rambu larangan yang di pasang dishub kabupaten majalengka di jalur tersebut, sama sekali tidak terpengaruh bagi awak kendaraan tronton, malah mobil tersebut masih terus wara-wiri di jalur itu. Masih menurut H Gani bahwa mobil tronton / tandem yang berwarna orange itu mobil yang bermuatan pasir dan batu itu di duga dari hasil galiaan C yang beroprasi di wilayah kecamatan sukahaji-majalengka. “sayah heran kenapa rambu-rambu itu tetap di langgar kendaraan berat tersebut, masih tetap masuk ke jalur ini padahal akibatnya jalan ini menjadi rusak” katanya kepada Grage news .
Sementara kondisi jalan yang rusak bukan saja di jalur rajagaluh-prapatan melainkan di jalur rajagaluh-cigasong juga kondisinya sangat memperhatinkan banyak lubang yang menganga di sepanjang jalan itu, padahal setahu percis jalan baru saja di perbaiki namun sampe sekarang masih tetap akan mengancam pengguna kendaraan di jalur tersebut.

Rian selaku tokoh pemuda kecamatan rajagluh mengatakan bahwa rambu-rambu larangan sudah di pasang kenapa masih saja kendaraan yang bermuatan berat masih saja mondar mandir di jalur itu padahal sudah jelas menyalahi aturan peruntukan jalan, sebenarnya, “saya bingung ini salah siapa, dishub atau polisi atau bisa juga supir yang bandel yang pasti kondisi jalan yang baru saja di perbaiki rusak kembali, dan saya mohon kepada pihak pihak terkait senantiasa bersenergi serta memberlakukan aturan yang sudah ada dan harus tegas jangan terkesan tutup mata, demi untuk menyelamatkan serta merawat aset majalengka yang relijius,mandiri, sejahtra, (REMAJA).

Sementara menurut anggota DPRD Kabupaten Majalengka Deden Hardian N,ST sekaligus anggota pansus lll yang menengani galian C diharapkan DISHUB agar bertindak tegas menganai mobil yang bermuatan berat atau mobil tronton /tandem di jalur proboden, di harapkan dishub semua peraturan tetap harus di jalankan sampai kapan pun, karna sampai saat ini masih saja ada mobil yang bermuatan berat melintasi jalur kabupaten, selain itu juga di harapkan semua intansi-intansi terkait dapat membantu mencegah kendaraan yang bermuatan berat seprti tronton/tandem, jangan sampe terlihat diam tanpa kata bergerak tanpa arah, ungkapnya di ruang kerjanya kepada Grage Newsi.
Di lain pihak bos pertambangan galian C, PT MULTI KARYA SENTOSA, yang berdomisili di wilayah Kecamatan Sukahaji, Pieter pihaknya berstaitment yang penting ada kerusakan jalan pihaknya akan segera memperbaikinya, pihaknya juga mengakui angkutan armada di perusahannya masih menggunakan tronton, dan pihaknya akan segera menggantinya dengan armada dumtruk, yang saat ini sudah di persiapkan dua puluh unit dumtruk.
Sayang jajaran polres majalengka yang terkait masalah ini belum dapat di mintai keterangannya, Grage News sudah dua kali mencoba menghubungi kasat lantas sampai saat ini media terbitkan, Grage News belum berhasil mengkompirmasi permasalaham ini kepada jajaran Polres Majalengka. (j2-S)

read more

TIM GALIAN C PEMKAB MAJALENGKA TINJAU LAOKASI PT MULTI KARYA SENTOSA

1 komentar
Majalengka GN
Tim galian C pemerintah Kabupaten Majalengka yang terdiri dari beberapa Dinas terkait diantaranya : BPPTPM, DPKAD, DISHUB, SATPOL PP, BMCK, DLH, dan PSDAPE, kamis ( 28 / 04 melakukan peninjauan ke lokasi pertambangan galian golongan C batu sungai yang dikelola oleh PT. Multi Karya Sentosa di wilayah Kecamatan Sukahaji Kabupaten Majalengka. Dalam peninjauan tim tersebut keberadaan pertambangan PT. Multi Karya Sentosa perlu di kaji lebih mendalam dengan merujuk pada peraturan daerah ( Perda ) Kabupaten Majalengka tentang pertambangan dan mineral, sehingga keberadaan perusahaan pertambangan ( galian C ) yang berada di wilayah Kabupaten Majalengka selain salah satu sumber pendapatan asli daerah ( PAD ) juga dapat mengakomodasi kepentingan pengusaha, pemerintah juga para pekerja pertambangan dan tentu aman bagi lingkungan sekitarnya.
Seperti yang diutarakan coordinator tim H. Y. Sudrajat melalui kepala bidang pelayanan Juhari dari badan pelayanan perijinan terpadu dan penanaman modal ( BPPTPM ) Kabupaten Majalengka saat dikonpirmasi GN di sela-sela peninjauan nya di lokasi galian C PT. Multi Karya Sentosa belum lama ini, pihaknya mengatakan peninjauan yang dilakukan tim galian C pemerintah Kabupaten Majalengka bertujuan untuk melihat secara langsung keberadaan perusahaan Pertambangan apakah tahapan-tahapan maupun prosedur yang berlaku sesuai Perda sudah di tempuh pihak pengusaha pertambangan atau belum. Mengingat saat ini peraturan daerah Kabupaten Majalengka sangat ketat terutama tentang perijinan pertambangan dan mineral termasuk galian C.
“ kami lakukan peninjauan terkait dalam rangka proses perijinan pertambangan termasuk kelengkapan – kelengkapan persyaratan perijinan yang dilakukan PT. Multi Karya Sentosa karena kami temukan di PT ini armada angkutannya masih menggunakan kendaraan bertonase besar ( Tronton ). Setelah kami melakukan peninjauan pihak perusahaan berjanji akan segera mengganti armada angkutannya secepatnya. ungkap Juhari kepada GN
Sementara itu pemilik PT. Multi Karya Sentosa, Pieter mengatakan perusahaan pertambangan yang dikelolanya di kawasan Kecamatan Sukahaji Kabupaten Majalengka sudah berlangsung lama sebenarnya proses perijinannya juga sudah dilakukan dan sekarang sedang memperpanjang proses perijinannya. Berhubung saat ini Pemda Kabupaten Majalengka membuat peraturan baru pihaknya juga mencoba untuk menyesuaikan dengan Perda Kabupaten Majalengka yang saat ini berlaku.
Ia menambahkan, selama ini dirinya sudah melakukan penataan lingkungan di sekitar tambang dengan cara menanam pohon keras. “ kami sudah melakukan penanaman pohon keras sebagai bentuk pertanggung jawaban pengusaha, agar alam tetap seimbang, “ ujarnya
Pohon tersebut kata dia ditanam di sepanjang jalan area pertambangan termasuk perbaikan saluran irigasi. Mengenai armada angkutan yang selama ini beroperasi di perusahaannya pihaknya juga mengakui bahwa selama ini masih menggunakan Tronton dan akan segera di ganti. “ sebenarnya armada angkutan pengganti sudah ada sejumlah 20 Unit kendaraan Dum Truk namun kelengkapan surat – surat kelengkapan kendaraan tersebut masih dalam proses, pungkasnya. (j2-S)

read more
 

Entri Populer

Digital Clock