Home | Looking for something? Sign In | New here? Sign Up | Log out

Rabu

miras masih banyak di majalengka

Rabu
Majalengka GN
Serangkaian penindakan terhadap minuman keras (miras) di Kabupaten Majalengka hingga saat ini masih mengerucut pada satu simpulan, yakni barang haram tersebut masih sulit diberantas. Selain digunakan sebagai mata pencaharian, penegakan regulasi yang ada juga masih perlu ditingkatkan.
Kepala Seksi Penegakkan Perda Pol PP Kabupaten Majalengka, Drs Agus Permana,MP menyatakan hal itu, belum lama ini, pihaknya menggarisbawahi banyaknya pihak yang masih mencari keuntungan dari usaha tersebut. Faktanya, pelaku penjualan miras terkadang juga masih "itu-itu" saja.
"Mereka berdalih hal tersebut untuk menambah pendapatannya," jelasnya.
Hal seperti itu didukung masih banyaknya peminat minuman jenis itu. Pengalaman lainnya di lapangan, partisipasi publik untuk melaporkan hal seperti itu juga masih perlu ditingkatkan. "Mereka sebenarnya mengetahuinya, tetapi terkadang enggan melaporkannya, tapi kami akan terus melakukan oprasi miras ke toko maupun tempat penjualan miras setidaknya bisa meminamalisir perdagangan miras di Majalengka demi Majalengka yang relijius, maju, dan sejahtera (REMAJA), ujarnya.

0 komentar:

Posting Komentar

 

Entri Populer

Digital Clock