Home | Looking for something? Sign In | New here? Sign Up | Log out

Jumat

TRONTON SAKTI TEMBUS RAMBU-RAMBU LARANGAN

Jumat
Majalengka GN,
Dinas perhubungan (DISHUB) Kabupaten Majalengka sebenarnya mengakui banyak truk melebehi tonase yang masuk ke jalan kabupaten, akibatnya jalan jalan yang baru saja di perbaiki mengalami amblas dan cepat rusak, seperti yang terlihat di sepanjang jalan Rajagaluh-Prapatan. Meskipun Dishub telah berusaha melarang kendaraan tronton / tandem masuk ke jalur itu dengan memasang rambu-rambu larangan yang terpasang di pertigaan jalur masuk menuju prapatan tepatnya depan pasar rajagaluh, namun rambu itu terkesan di pasang untuk di langgar. Pasalnya masih banyak kendaraan yang bertonase besar seperti tronton / tandem terlihat mondar mandir ke jalur proboden tersebut.

Kepala Dishub Kabupaten Majalengka, Aeron Randi, AP, MP. Melalui Sekdis, Sidharta, SSTP, MP. Saat di kompirmasi Deteksi, Rabu (27/4) di ruang kerjanya mengatakan, melihat kondisi tersebut Dishub tidak tinggal diam, sesuai UU NO. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, untuk itu beberapa ruas jalan di pasang rambu larangan untuk tronton/tandem. Rambu yang di pasang salah satunya ada di wilayah Rajagaluh-Parapatan dan sebaliknya, namun rambu larangan itu masih tetap di langgar. Kendaraan berat tersebut tetap masuk dan sudah barang tentu kondisi fisik jalan menjadi rusak , ujarnya.
Di tegaskan pula, dishub tidak bisa berbuat banyak ketika masih ada tronton yang lewat ke jalur larangan, karna dishub tidak mempuyai kewenangan untuk menindak tegas dengan melakukan penilangan, jadi dalam hal ini hanya memasang rambu-rambu larangan saja. Lebih lanjut kata sidharta yang bertanggung jawab untuk melarang sesuai dengan aturan adalah pihak kepolisian .
“kita serahkan masalah ini kepada pihak kepolisian untuk menindak tronton yang masuk ke jalur yang sudah terpasang rambu larangan. Sebenarnya Dishub dan Polres Majalengka selama ini selalu berkordinasi untuk mengatasi hal seperti ini, seperti melakukan oprasi rutin gabungan.” Ungkapnya.

Menurut salah satu tokoh masyrakat yang enggan di korankan namanya yang berdomisili di jalur rajagaluh-prapatan membanarkan keberadaan rambu larangan yang di pasang dishub kabupaten majalengka di jalur tersebut, sama sekali tidak terpengaruh bagi awak kendaraan tronton, malah mobil tersebut masih terus wara-wiri di jalur itu. Masih menurut H Gani bahwa mobil tronton / tandem yang berwarna orange itu mobil yang bermuatan pasir dan batu itu di duga dari hasil galiaan C yang beroprasi di wilayah kecamatan sukahaji-majalengka. “sayah heran kenapa rambu-rambu itu tetap di langgar kendaraan berat tersebut, masih tetap masuk ke jalur ini padahal akibatnya jalan ini menjadi rusak” katanya kepada Grage news .
Sementara kondisi jalan yang rusak bukan saja di jalur rajagaluh-prapatan melainkan di jalur rajagaluh-cigasong juga kondisinya sangat memperhatinkan banyak lubang yang menganga di sepanjang jalan itu, padahal setahu percis jalan baru saja di perbaiki namun sampe sekarang masih tetap akan mengancam pengguna kendaraan di jalur tersebut.

Rian selaku tokoh pemuda kecamatan rajagluh mengatakan bahwa rambu-rambu larangan sudah di pasang kenapa masih saja kendaraan yang bermuatan berat masih saja mondar mandir di jalur itu padahal sudah jelas menyalahi aturan peruntukan jalan, sebenarnya, “saya bingung ini salah siapa, dishub atau polisi atau bisa juga supir yang bandel yang pasti kondisi jalan yang baru saja di perbaiki rusak kembali, dan saya mohon kepada pihak pihak terkait senantiasa bersenergi serta memberlakukan aturan yang sudah ada dan harus tegas jangan terkesan tutup mata, demi untuk menyelamatkan serta merawat aset majalengka yang relijius,mandiri, sejahtra, (REMAJA).

Sementara menurut anggota DPRD Kabupaten Majalengka Deden Hardian N,ST sekaligus anggota pansus lll yang menengani galian C diharapkan DISHUB agar bertindak tegas menganai mobil yang bermuatan berat atau mobil tronton /tandem di jalur proboden, di harapkan dishub semua peraturan tetap harus di jalankan sampai kapan pun, karna sampai saat ini masih saja ada mobil yang bermuatan berat melintasi jalur kabupaten, selain itu juga di harapkan semua intansi-intansi terkait dapat membantu mencegah kendaraan yang bermuatan berat seprti tronton/tandem, jangan sampe terlihat diam tanpa kata bergerak tanpa arah, ungkapnya di ruang kerjanya kepada Grage Newsi.
Di lain pihak bos pertambangan galian C, PT MULTI KARYA SENTOSA, yang berdomisili di wilayah Kecamatan Sukahaji, Pieter pihaknya berstaitment yang penting ada kerusakan jalan pihaknya akan segera memperbaikinya, pihaknya juga mengakui angkutan armada di perusahannya masih menggunakan tronton, dan pihaknya akan segera menggantinya dengan armada dumtruk, yang saat ini sudah di persiapkan dua puluh unit dumtruk.
Sayang jajaran polres majalengka yang terkait masalah ini belum dapat di mintai keterangannya, Grage News sudah dua kali mencoba menghubungi kasat lantas sampai saat ini media terbitkan, Grage News belum berhasil mengkompirmasi permasalaham ini kepada jajaran Polres Majalengka. (j2-S)

0 komentar:

Posting Komentar

 

Entri Populer

Digital Clock