Home | Looking for something? Sign In | New here? Sign Up | Log out

Senin

DISHUB KAB.MAJALENGKA MENGGELAR OPRASI

Senin
Majalengka GM,
Dinas perhubungan (DISHUB) kabupaten Majalengka menggelar operasi di sepanjang jalan wilayah Kabupaten Majalengka, hal ini dilakukan guna menertibkan kendaraan roda empat yang melanggar maupun tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan belum lama ini.
Menurut Kabid. Pengendalian dan operasi (DALOPS) Dishub Kominfo kabupaten Majalengka Andik Sujarwo didampingi Kasi Dalops Yosi N mengatakan bahwa, “Oprasi ini merupakan operasi rutin dalam rangka mentaati peraturan sesuai dengan UU No. 22/2009, yang pada pelaksanaanya selalu didampingi dengan dari pihak kepolisian yakni kerjasama dengan polres Majalengka. Operasi ini sasarannya yakni kendaraan roda empat yang melanggar trayek, uji berkala, hingga kelengkapan lainnya. Hal itu diselenggarakan guna kelancaran berlalu-lintas dan mengurang kecelakaan, dan sekaligus Dishub kabupaten Majalengka mengadakan pembinaan sehingga dalam setiap pelanggaran selalu disidangkan. Operasi ini digelar mulai tanggal 3 januari 2011 dan digelar sepanjang jalan wilayah hokum sekabupaten Majalengka,” ujarnya kepada GM.
Masih lanjut Andik, selain itu Andik menghimbau kepada para pengusaha yang mempunyai kendaraan harap kendaraannya dilengkapi dengan surat-surat kendaraan, baik itu kendaraan angkutan umum maupun angkutan barang. Hal itu dikarenakan masih ada pelanggaran-pelanggaran seperti habis masa ijin berkala hingga ijin bongkar-muat dan penyimpangan trayek, harapnya. (Jaja S)

0 komentar:

Posting Komentar

 

Entri Populer

Digital Clock